TK Siwi Peni saat ini melakukan kegiatan diklat yang dilaksanakan selama 3 hari...
Perkembangan teknologi yang begitu cepat serta kebutuhan terhadap pengelolaan keuangan yang sistematis, efektif dan efisien melatar belakangi Perpenas
PERPENAS memegang peran penting dalam konteks Badan Penyelenggara dalam memberikan penguatan secara kelembagaan untuk menggerakkan roda organisasi
Pasca kejadian konflik yang melanda, Badan Penyelenggara secara cepat dan bertahap melakukan recovery kelembagaan selama dalam kurun waktu dua tahun terakhir
PERPENAS sebagai salah satu Badan Penyelenggara satuan unit pendidikan terbesar di Kabupaten Banyuwangi terus mencoba membuat terobosan program
Keberadaan PERPENAS sebagai Badan Penyelenggara Pendidikan yang memiliki peranan dan kontribusi yang cukup besar terhadap roda pendidikan
Efektifitas pengembangan pengelolaan suatu organsiasi tidak terlepas dari keberadaan aset. Perkembangan suatu organisasi dapat ditentukan adanya pengelolaan aset-aset secara optimal
Selain pemenuhan kebutuhan sarana prasarana yang ada, kebutuhan akan sistem informasi dan teknologi yang mampu mengintegrasikan dengan seluruh bidang
Pembentukan kualitas pendidikan bukan berarti hanya sekedar menyediakan sarana dan prasarana, tetapi yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana akademik dan kesiswaan/kemahasiswaan dapat dikelola
Perkembangan teknologi yang begitu cepat serta kebutuhan terhadap pengelolaan keuangan yang sistematis, efektif dan efisien melatar belakangi Perpenas
TK Siwi Peni saat ini melakukan kegiatan diklat yang dilaksanakan selama 3 hari...
SMP 17 Agustus 1945 Cluring mengikuti pelatihan website yang di inisiasi Disdikbud Banyuwangi
SMK 17 Agustus 1945 Cluring saat ini melakukan kegiatan diklat yang dilaksanakan selama 3 hari...
Untag saat ini melakukan kegiatan diklat yang dilaksanakan selama 3 hari...
Perkumpulan Gema Pendidikan Nasional 17 Agustus 1945 Banyuwangi atau yang akrab disebut dengan Perpenas merupakan Badan Penyelenggara pendidikan yang menaungi 12 (dua belas) lembaga pendidikan formal di Kabupaten Banyuwangi, baik pada jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga Perguruan Tinggi yang memiliki legal standing berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM No. AHU/0000020.AH.01.08 tahun 2019.
Berdirinya Perpenas sebagai bagian dari sejarah pendidikan di Kabupaten Banyuwangi senantiasa berkomitmen secara bersama-sama untuk mencerdaskan kehidupan bangsa berdasarkan kebangsaan yang bermartabat dengan...Selengkapnya
Upload 2021-06-18
Paduan Suara Untag 45 - Hymne Perpenas (Official Video)
Video LainnyaUpload 2021-06-18
Interview Rektor Untag 1945 Banyuwangi || Sekampus Yuk!!
Video Lainnya